Friday, April 10, 2015

Seputar Bilik Pajak

Bilik Pajak. Ya..dari namanya saja sudah jelas bahwa blog ini akan berkutat dengan artikel-artikel mengenai pajak. Penulis (untuk selanjutnya akan menggunakan istilah 'Bilik Pajak') sudah lama memiliki keinginan untuk membuat suatu blog yang membahas hal-hal mengenai perpajakan, khususnya yang berlaku di Indonesia. Namun karena satu dan lain hal, barulah sekarang dapat dilaksanakan.

Pajak adalah sumber terbesar pemasukan negara Indonesia untuk membiayai APBN. Dari tahun ke tahun, jumlah warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai wajib pajak (memiliki NPWP) terus mengalami peningkatan. Demikian halnya dengan target penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berkaca pada kondisi ini, maka sudah barang tentu pengetahuan masyarakat tentang perpajakan harus mendapat perhatian. Direktorat Jenderal Pajak sendiri sebagai institusi pengumpul pajak di negara ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya mengenai perpajakan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, penyebaran leaflet, iklan layanan masyarakat, acara perlombaan dan cara-cara lainnya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar para wajib pajak paham mengenai hak dan kewajibannya di bidang perpajakan.

Namun upaya-upaya yang dilakukan oleh Ditjen pajak ini sepertinya belumlah cukup. Masih banyak sekali masyarakat yang belum tahu apapun mengenai pajak. Dalam artian bahwa pengetahuan tentang pajak masih belum dimiliki secara merata oleh masyarakat, bahkan boleh dikatakan knowledge gap tentang perpajakan cukup jauh. Dengan demikian Ditjen pajak perlu mendapat dukungan dari masyarakat itu sendiri untuk membagi pengetahuan kepada sesama masyarakat mengenai pajak. Ada banyak cara yang bisa kita lakukan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membagikan pengetahuan tentang pajak melalui sebuah tulisan pada sebuah blog. Ada banyak sekali blog yang bertemakan pajak. Semakin banyak, maka masyarakat akan semakin mudah memperoleh informasi tentang pajak. Untuk itulah Bilik Pajak hadir.

Bilik Pajak sendiri menyadari akan keterbatasan pengetahuan tentang pajak. Berbekal semangat ingin berbagi informasi perpajakan dan meminimalisir knowledge gap tentang pajak , maka Bilik Pajak akan terus mencoba menggoreskan tinta maya untuk merangkai tulisan-tulisan mengenai informasi perpajakan. Saran dan kritik yang membangun sangat diharapakan.


Terimakasih

No comments:

Post a Comment